Profil LPPM STIKES Al-Fatah Bengkulu
Pendidikan tenaga kesehatan sebagai bagian integral dari pembangunan kesehatan nasional merupakan salah satu komponen penting dalam mewujudkan Indonesia sehat. Keberhasilan pembangunan kesehatan dipengaruhi banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya tenaga kesehatan yang mampu berperan sebagai pemikir, perencana, pelaksana dan penggerak pembangunan kesehatan. Untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap penduduk, pelayanan kesehatan harus dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu. Tenaga kesehatan yang profesional dengan jumlah yang memadai merupakan sebuah kebutuhan yang mendasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Akademi Farmasi (AKFAR) Al- Fatah Bengkulu yang pada awalnya berdiri dengan izin dari Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen DIKTI) Departemen Pendidikan Nasional RI, Nomor : 73/O/2008. Merupakan institusi pendidikan tinggi yang fokus terhadap pendidikan di bidang kefarmasian dalam upaya menciptakan Ahli Madya dan Sarjana Farmasi yang profesional dan mempunyai kompetensi di bidang produksi, distribusi dan pelayanan farmasi. Dari kompetensi yang dimiliki D3 dan S1 farmasi mampu bekerja di industri obat dan obat tradisional, pedagang besar farmasi (PBF), apotek dan apotek rumah sakit (instalasi farmasi), dinas kesehatan, puskesmas, gudang farmasi, dan dapat bekerja sebagai wiraswasta. Akademi Farmasi (AKFAR) Al- Fatah Bengkulu telah resmi berubah bentuk dengan nomor SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI : 724/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Akademi Farmasi Al-Fatah di Kota Bengkulu menjadi Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu di kota Bengkulu yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Fathah Bengkulu.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu merupakan suatu unit kerja di bawah Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu yang secara legal dapat dipertanggungjawabkan dalam hal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di segenap civitas DIII Farmasi dan SI Farmasi Klinis dan Komunitas. Lembaga Penelitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah Bengkulu terbentuk pada tanggal 02 September 2013 dengan SK Nomor: 009.SK-D/stikes-AF/IX/2013. Berdasarkan ruang lingkup kerjanya, maka secara struktur pembagian tugas, unit kerja LPPM dibagi menjadi 3 bagian, yaitu bidang penelitian, bidang pengabdian masyarakat dan Bidang Kerjasama.
Kewajiban Perguruan Tinggi yaitu melaksanakan Tri dharma Perguruan Tinggi, dan kewajiban Dosen yaitu wajib melaksanakan penelitian.
Visi, Misi dan Tujuan LPPM
A. Visi
Menjadikan penelitian dan pengabdian masyarakat sebagai pusat penerapan dan pengembangan hasil penelitian dan pengabdian masyarakat yang profesional di bidang kesehatan
B. Misi
- Menciptakan penelitian awal yang hasilnya mempunyai kandungan nilai akademis dan dapat diterapkan serta dikembangkan di masyarakat.
- Menjadikan dan mengembangkan budaya kewirausahaan.
- Menyelenggarakan publikasi ilmiah dan mengupayakan HKI.
- Menciptakan kerjasama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang saling menguntungkan.
C. Tujuan P3M AKFAR Al-Fatah
- Meningkatkan kemampuan SDM (dosen dan mahasiswa) dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baik berasal dari sumber dana internal Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah maupun dari luar Sekolah Tinggi Kesehatan Al-Fatah.
- Menerapkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni langsung kepada masyarakat.
- Pusat Layanan Penelitian Dosen
- Pusat Layanan Penelitian Mahasiswa
- Pusat Layanan Pengabdian Masyarakat